Ia menambahkan, tindakan tersebut berpotensi merusak kerukunan dan kedamaian antarumat di sana.
"Sebagai sesama orang Borneo dan atas nama Majelis Wilayah KAHMI Kalimantan Barat, mengutuk keras atas peristiwa pengeboman yang terjadi di Samarinda," ujar dia.
Untuk itu, aparat penegak hukum harus sesegera mungkin mengusut kejadian tersebut dan menghukum siapa pun pelakunya secara setimpal.
Pada Senin (14/11/2016) dini hari, sebuah vihara di Kota Singkawang dilempar botol yang diduga bom molotov.
Sementara sehari sebelumnya, di Samarinda, Kaltim, terjadi pelemparan ke anak-anak yang tengah bermain di halaman gereja.
(Erha Aprili Ramadhoni)