Selanjutnya, tidak ada perbaikan transparansi penanganan perkara. Informasi mengenai penanganan perkara selama ini belum dibuka secara luas kepada publik.
"Dalam dua tahun kepemimpinan HM Prasetyo tidak ada perkembangan yang signifikan dalam hal ini," lanjut dia.
Kejaksaan Agung pada 2015 juga menempati ururan paling buncit dalam evaluasi akuntabilitas kementerian dan lembaga negara, yang dikeluarkan oleh Kementerain Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, Kejaksaan Agung mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya. Fungsi pengawasan di tubuh kejaksaan agung juga dinilai kurang efektif.
"Selama era HM Prasetyo muncul sejumlah peristiwa yang mencoreng citra kejaksaan, yaitu sejumlah jaksa aktif yang ditahan KPK karena dugaan kasus penyuapan," pungkasnya.
(Awaludin)