"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap eksekutor peledakan bom di gereja Oikumene dan barang bukti yang didapatkan di tempat kerjadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, ke tujuh terduga teroris itu terlibat mulai dari perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan serta mengeksekusi," jelasnya.
"Bahkan, mereka juga sempat melakukan pelatihan bagaimana cara merakit bom, sebelum melakukan peledakan di Gereja Oikumene," kata Safaruddin.
Sementara, saksi lainnya dari 19 orang yang sempat dimintai keterangan tambah Safaruddin, telah dipulangkan.
"Sebagian saksi yang sempat dimintai keterangan namun tidak terbukti sudah dipulangkan," tutur Safaruddin.
Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Minggu 13 November 2016 sekira pukul 10. 15 Wita, menyebabkan lima balita terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes merupakan balita yakni, Intan Olivia Marbon (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).