Ini 3 Kalimat yang Bikin Buni Yani Jadi Tersangka

Lina Fitria, Jurnalis
Kamis 24 November 2016 03:44 WIB
Buni Yani (Foto: Ist)
Share :

"Bapak ibu (pemilih muslim)..Dibohongi Surat Al Maidah (dan) masuk neraka (juga bapak ibu). Dibodohi"

"Kelihatan akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini"

"Jadi, tiga kalimat itulah berdasarkan keterangan ahli meyakinkan penyidik, di sanalah kita sangkakan BY langgar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE," kata Awi.

Buni Yani diketahui dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya