JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk segera memanggil media online yang memuat pernyataan yang disebut-sebut dikeluarkan anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
"Saya kira harus dipanggil biar nanti jelas dimana letak kesalahnnya. Bisa saja ada terjadi kesalahan di Eko atau media itu," ujar Edi kepada Okezone, Sabtu(17/12/2016).
Menurut Edi, masalah seperti ini sejatinya mudah untuk diselesaikan. Bila memang Eko tidak mengucapkan penangkapan terorisme sebagai pengalihan isu yang dilakukan kepolisian terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Edi meminta Eko segera menyampaikan hal tersebut kepada publik.
"Kalau dia ternyata tidak melakukannya, sampaikan kepada publik bahwa dia tidak pernah menyampaikan bahwa bom bekasi itu adalah pengalihan isu," jelas Edi.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap masalah seperti ini dijadikan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak asal dalam menyampaikan pernyataan yang bisa membuat suasana menjadi gaduh.