JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebut seniman sekaligus Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai korban kejahatan siber (cyber crime).
Pasalnya, tujuh media yang mencatut nama Eko dalam pemberitaannya itu bukanlah tergolong produk jurnalistik, melainkan hanya sebuah blog yang seolah-oleh tampilannya seperti media online pada umumnya.
"Ini beda antara produk jurnalistik yang dilakukan wartawan yang ngerti kerja melalui wawancara dan kalau ada salah jadi pasien Dewan Pers, tapi ini dilakukan oleh blogger," ujar Yosep saat menerima kehadiran Eko di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Menurut Yosep apa yang disampaikan Eko pada tujuh media tersebut adalah fiktif lantaran Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta itu tak pernah diwawancarai.
Eko diketahui disebut berpendapat bahwa penindakan teroris di Bekasi oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu merupakan upaya pengalihan isu yang sedang ramai saat ini, dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).