KPK Periksa Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi Terkait Suap Wali Kota Cimahi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2016 12:23 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Hasan Nasbi, pendiri lembaga survey Cyrus Network masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (23/12/2016).

Hasan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap‎ proyek pembangunan pasar di Cimahi, Jawa Barat. Dia diperiksa untuk tersangka Mochamad Itoc Tochija, suami wali kota nonaktif Cimahi, Atty Suharti Tochija.

"Hasan Nasbi, CEO PT Cyrus Nusantara diperiksa untuk tersangka MIT (Mochamad Itoch Tochija)," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2016).

Belum diketahui secara pasti apa kaitan Hasan dalam kasus dugaan suap yang menjerat suami-istri pemimpin dinasti di Kota Cimahi itu.

Nama Hasan sebelumnya disebut-sebut menerima uang dari pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta hingga Rp30 miliar terkait dengan Teman Ahok. Namun, Hasan membantah telah menerima kucuran uang tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya