Bambang Tri Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ditahan di Polda Metro

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2016 14:43 WIB
Share :

JAKARTA – Bambang Tri Mulyono, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bambang ditangkap di kediamannya di Blora, Jawa tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, setelah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bambang kini dititipkan di Rutan Polda Metro. “Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan PMJ,” kata Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).

Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Rikwanto menjelaskan, alasan penahanan pihaknya terhadap Bambang. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Bambang diketahui tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuaan data diri Presiden Joko Widodo saat mengajukan sebagai calon presiden ke KPU.

“Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada Buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kata Rikwanto, Bambang dijerat dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya