PEKANBARU – Sudah hampir sepekan warga Pekanbaru, Riau, merasakan pemadaman penerangan jalan umum (PJU). Padahal, masyarakat sudah membayarkan uang iuran pajak PJU setiap bulannya.
Akibat pemadaman PJU jalan di Kota Pekanbaru, ibu kota Riau menjadi gelap. Pemadaman lampu jalan ini disebabkan pihak Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran ke PLN sebesar Rp20 miliar dan baru dicicil Rp4 miliar.
"Setiap bulan kita selalu dipotong tagihan listrik untuk jalan umum. Tapi, kok malah kita yang sudah bayar jadi korbannya," ucap Susanti Ozora warga Panam Pekanbaru, Selasa (3/1/2017).
Seharusnya dengan dibayarnya pajak listrik baik prabayar maupun pascabayar, warga dapat menikmati fasilitas yang sudah dibayar.
"Sekarang kalau pulang malam jadi takut karena jalanan gelap. Kita khawatir tentang aksi kejahatan jalanan. Karena setiap hari saya pulang kuliah malam," ucap Silvi salah satu mahasiswi di Pekanbaru.
Manager SDM, Komunikasi, dan Umum PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dwi Suryo Abdullah mengatakan Pemkot Pekanbaru hari ini hanya mampu membayar tunggakan sebesar Rp4 miliar.
"Tunggakan pembayaran PJU Pemkot Pekanbaru sudah lebih tiga bulan. Mereka baru mencicil Rp4 miliar," kata Dwi kepada okezone Sabtu (31/12/2016).
Atas tunggakan itu, pihak PLN terpaksa melakukan pemadaman PJU di Kota Pekanbaru. Namun dia menyebut tidak semua dipadamkan. Dia menjelaskan pemadaman sudah diberlakukan sejak 28 Desemeber 2016.
"Hanya beberapa titik seperti di jalan Jendaral Sudirman, Gajah Mada tidak kita padamankan," imbuhnya.
PT PLN sendiri mengaku heran atas sikap Pemkot Pekanbaru yang menunggak pembakaran. Padahal masyarakat setiap bulannya membayar pajak lampu penerangan.
"Setahu saya dana yang terkumpul dari pungutan pajak setiap bulannya sekitar Rp 7 miliar. Berarti kalau dana yang terkumpul dari kutipan pajak untuk jalan umum untuk tiga bulan mencapai Rp 21 miliar. Seharusnya ada kelebihan dana Rp 1 miliar. Ini kok malah minus, baru dibayarkan ke PLN Rp 4 miliar. Mungkin ada kesalahan pengelolaan uang di sana," tuturnya.
Sementara itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak penegak hukum untuk mengusut anggaran di Pemkot Pekanbaru terkait pungutan pajak listrik tersebut.
"Setiap bulan pelanggan PLN dipungut pajak PJU, tapi ke mana uangnya. Kita minta pihak kepolisian, jaksa untuk mengusut kasus ini,"pinta Koordinator FITRA Riau, Usman.
(Erha Aprili Ramadhoni)