KPAI Dalami Motif Kasus Ibu Muda yang Diminta Rp40 Juta saat Menitipkan Anak

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2017 07:49 WIB
Sri Handayani saat di Polres Jakarta Pusat. Foto Fahreza Rizky/Okezone
Share :

KPAI, kata dia, akan mendalami motif perpindahan tangan anak itu dari orang ke orang. Dengan pendalaman maka akan terkuak sejumlah fakta terkait kasus ini.

"Perlu didalami apa motifnya, mengapa menyerahkan anak tersebut ke orang lain, adakah peran pihak-pihak lain, siapa saja yang ikut terlibat," tandas Sutanto.

Lebih dari itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan ikut mendalami kasus ini agar duduk persoalannya diketahui secara pasti. Namun, jika ada dugaan tindak pidana, dirinya menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib.

"Jika ada dugaan pidana, itu jadi kewenangan teman-teman kepolisian," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya