KPAI, kata dia, akan mendalami motif perpindahan tangan anak itu dari orang ke orang. Dengan pendalaman maka akan terkuak sejumlah fakta terkait kasus ini.
"Perlu didalami apa motifnya, mengapa menyerahkan anak tersebut ke orang lain, adakah peran pihak-pihak lain, siapa saja yang ikut terlibat," tandas Sutanto.
Lebih dari itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan ikut mendalami kasus ini agar duduk persoalannya diketahui secara pasti. Namun, jika ada dugaan tindak pidana, dirinya menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib.
"Jika ada dugaan pidana, itu jadi kewenangan teman-teman kepolisian," ujarnya.