KPAI Dalami Motif Kasus Ibu Muda yang Diminta Rp40 Juta saat Menitipkan Anak

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2017 07:49 WIB
Sri Handayani saat di Polres Jakarta Pusat. Foto Fahreza Rizky/Okezone
Share :

Seperti diketahui, Sri sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya, DAR, sejak tujuh bulan lalu. Hal itu bermula saat anaknya dititipkan ke kakak ibunya, Endang Sri Sudaryanti.

Dari tangan Endang, DAR kembali dititipkan kepada sepupunya, Wiwit Supriyanti. Setelah itu, Wiwit kembali menitipkan bocah itu ke Susanti yang belakangan diketahui sebagai bos Wiwit ditempatnya bekerja.

Susanti lantas meminta uang tebusan Rp40 juta kepada Sri agar DAR bisa kembali ke pelukannya. ‎Uang ini dimaksudkan sebagai pengganti biaya perawatan DAR selama berbulan-bulan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya