“Saya sangat berterima kasih atas bantuan KBRI yang sejak awal mengawak kasus ini. Saya akan segera pulang sekarang,” ujar Syarif dengan penuh keharuan sesaat sebelum naik ke pesawat di Bandara Riyadh.
KBRI selanjutnya memulangkan Syarif pada 5 Januari 2017 dan tiba di Jakarta kemarin, Jumat 6 Januari, sekira pukul 22.10 WIB. Syarif tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta didampingi oleh kuasa hukumnya Al Qarni dan case officer Dirjen PWNI-BHI Kemlu RI, Chairil Anwar.
Pada 2016, KBRI berhasil memulangkan 71 WNI yang terancam hukuman mati di berbagai negara. Di antaranya ada 51 WNI di Malaysia, 8 WNI di Vietnam, 7 WNI di Arab Saudi, 4 WNI di Singapura, dan 1 dari RRC.
(Silviana Dharma)