SERANG - Kodim 06/03 Lebak beberapa hari lalu jadi sorotan lantaran menggelar latihan ala militer bersama Ormas Front Pembela Islam (FPI) di Lebak, Banten. Akibatnya, Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dinyatakan bersalah oleh Kodam III/Siliwangi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut," kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, Letkol Arh M Desi Ariyanto, Minggu (8/1/2017).
Prosedur yang tidak dipatuhi itu berupa persetujuan hierarkis, yaitu pejabat militer tingkat bawah harus terlebih dahulu melapor kepada Danrem 064/Maulana Yusuf dan dilanjutkan ke Kodam III Siliwangi.
"Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa FPI bersama Dandim 06/03 Lebak menggelar latihan Pendahuluan Bela Negara di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 05 Januari 2017.
(Rachmat Fahzry)