Aksi 212 Punya Standar Tinggi dalam Menyampaikan Aspirasi

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2017 16:33 WIB
Aksi Damai 2 Desember
Share :

JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik, Efendi Ghazali menyatakan dalam menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan cara positif.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi 'Fatwa MUI dan Hukum Positif' yang diselenggarakan oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto.

"Tadi saya hanya bicara pada bagaimana, bukan melihat fatwa itu hukum positif atau bukan, tapi lebih bagaimana fatwa pun menyampaikan dengan cara positif," kata Efendi di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Cara yang positif, tolak ukurnya adalah bagaimana fatwa itu mampu diterima dan dilaksanakan dengan persepsi positif oleh publik.

"Jadi ketika ada kelompok lain yang ingin melaksanakan (menyampaikan) fatwa tersebut sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang menimbulkan persepsi positf dari masyarakat," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya