BOJONEGORO - Sejak Oktober 2016 hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai pengganti KTP elektronik sebanyak 300-400 surat keterangan per hari.
“Warga pencari KTP kami beri surat keterangan KTP karena blangko untuk KTP elektronik habis sejak awal Oktober 2016,” kata Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro Otto Satyanugraha di Bojonegoro, seperti mengutip Madiun Pos, Selasa (17/1/2017)..
Dia menambahkan surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang datanya belum sempat terekam melalui KTP elektronik atau e-KTP, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.
“Warga pencari KTP baru masih terus berdatangan setiap harinya bisa 300 orang sampai 400 orang setiap harinya,” ucap dia.
Meski hanya surat keterangan KTP, menurut dia, kekuatannya sama dengan KTP elektronik karena berisi nomor KTP induk, foto, nama, juga alamat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.