"Ya jadi memang tidak boleh ada sama sekali, 0% gitu. Semua partai peserta bisa mencalonkan presiden masing-masing," ujarnya.
Fadli mengatakan, jika bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk berdemokrasi maka jangan membatasi atau mempersulit seseorang untuk memenuhi hak memilih dan dipilih sebagaimana makna demokrasi.
Karena, setiap orang sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan, dan itu wajib dijalankan pemerintahan tanpa terkecuali. "Termasuk hak dipilih memilih. Jangan dipersulit," tegasnya.
"Tapi tentu ada batasnya. Dalam hal ini peserta pemilu berhak untuk calonkan. Atau partai existing, atau yang baru. Ada calon presiden 20 orang biasa saja kenapa takut," tandasnya.
(Rizka Diputra)