Demokrat Hargai Keputusan Jokowi Kabulkan Grasi Antasari

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2017 14:25 WIB
Politikus Demokrat Agus Hermanto
Share :

JAKARTA - Partai Demokrat menghargai grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pasalnya, grasi merupakan kewenangan presiden.

Sehingga, grasi kepada terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu tidak dipersoalkan Partai Demokrat.

"Ini sudah diberikan atau pun seperti yang diberikan presiden kita harus menghargai kewenangan presiden," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Kendati demikian, dia enggan menilai pantas atau tidak Antasari Azhar menerima grasi dari Presiden Jokowi. Dia kembali menekankan bahwa hal itu sepenuhnya kewenangan presiden.

"Sekarang seperti anda sendiri merasa pantas tapi tidak punya kewenangan, buat apa? Yang mempunyai kewenangan presiden, tentunya kita serahkan kepada presiden," kata wakil ketua DPR ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya