Selain itu, aktivitas para narapidana yang menghuni blok A juga akan diawasi camera closed circuit television (CCTV) selama 24 jam. Dari 69 unit CCTV yang ada di Lapas Gunung Sindur, sebanyak 54 di antaranya berada di Blok A.
"Hanya saja, jumlah tersebut bisa berkurang karena beberapa CCTV akan disebar ke tiga blok lain, yang belum terpantau kamera. Tapi kami pastikan pengamanan sangat ketat," ungkapnya.
Mujiarto pun tidak mengetahui secara pasti alasan pemindahan Anggoro ke Lapas Gunung Sindur lantaran tidak mendapatkan informasi resmi tertulis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
"Kapasitas kami hanya sebagai penerima. Pemindahan narapidana itu biasanya ada dua alasan yaitu untuk pembinaan atau keamanan," tutupnya.
(Ulung Tranggana)