Wakil Ketua MK Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2017 12:30 WIB
Anwar Usman (Tengah). (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar akan dimintai keterangannya untuk tersangka Patrialis Akbar, pada hari ini, Selasa (14/2/2017).

Selain Anwar, satu hakim di MK yakni Wahiduddin Adams, juga masuk jadwal pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. Keduanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan judicial review UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2017).

Selain Patrialis Akbar, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kamaludin, yang diduga sebagai perantara suap; pengusaha impor daging, Basuki Hariman; serta sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.

Selain mengamankan empat tersangka, Tim Satgas KPK juga berhasil menyita beberapa alat bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 25 Januari 2017 di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya