Penyidikan atas insiden ini langsung digelar. Otoritas Malaysia pun memerintahkan Siti dan Doan ditahan selama tujuh hari.
Siti dan Doan diduga menyerang Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada Senin 13 Februari pagi. Kala itu, Kim Jong Nam sedang bersiap memasuki pesawat ke Macau, yang menjadi tempat pengasingannya selama beberapa tahun terakhir. Para penyerang dilaporkan menyemprot racun di wajah Kim.
Penyelidikan kasus ini terus bergulir. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran untuk dipertemukan dengan tersangka yang merupakan warga negaranya. Pemerintah meyakinkan, akan mengupayakan yang terbaik untuk memberi pendampingan hukum bagi Aisyah.
(Silviana Dharma)