Meutya Hafid: Negara Mesti Melindungi Siti Aisyah

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2017 16:13 WIB
Siti Aisyah. (Foto: Ist JawaPos.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah terkait tuduhan sebagai pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di Malaysia.

"Siti Aisyah sebagai Warga Negara Indonesia perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemlu berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah," kata Meutya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan prioritas Kemlu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri.

Karena itu, dia meminta implementasi dari Kemenlu yang seharusnya meminta penjelasan dari pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah.

"Jangan sampai ada warga negara kita yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya