Pembunuhan Kim Jong-nam, Malaysia akan Periksa Pejabat Kedubes Korut

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2017 13:58 WIB
Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menunjukkan slide informasi mengenai Kim Uk il dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, 22 Februari 2017. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia akan memeriksa seorang pejabat senior Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) terkait pembunuhan Kim Jong-nam. Warga Korut lainnya yang akan dipanggil adalah pegawai maskapai nasional Korut.

Kepala polisi Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, keduanya masih berada di Malaysia dan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu saksi menjabat sebagai Sekretaris Dua Kedutaan Korut sedangkan seorang lainnya adalah staf di Maskapai Air Koryo.

Polisi mengatakan diplomat yang akan diperiksa bernama Hyon Kwan-song sedangkan staf Air Koryo diidentifikasi sebagai Kim Uk il (37). Seorang warga Korut lain yang akan diperiksa bernama Ri Ji U tanpa memberikan detail lebih lanjut.

“Mereka tidak ditahan, mereka dipanggil untuk dimintai bantuan,” kata Khalid sebagaimana dilansir dari Reuters, Rabu (22/2/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Jong-nam diduga dibunuh oleh dua orang perempuan di bawah perintah mata-mata Korut di bandara Kuala Lumpur pada Senin, 13 Februari 2017 saat sedang menunggu pesawat ke Makau.

Sejauh ini pihak berwenang Malaysia telah mengidentifikasi delapan warga Korut yang diduga memiliki kaitan dengan pembunuhan Kim Jong-nam. Salah satu dari mereka saat ini telah ditahan bersama dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam Doan Thi Hoang.

Khalid meyakini, empat warga Korut lainnya yang masih buron telah kembali ke Pyongyang di hari pembunuhan terjadi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya