"Prinsipnya kalau warga negara tidak salah, jangan dipaksa-paksain. Tapi kalau memang bersalah, terbukti fakta-faktanya jelas, ya diproses hukum sesuai dengan sistem hukum yang ada di situ," tegas Tito.
Sebelumnya diketahui, Siti Aisyah menjadi tersangka kasus pembunuhan kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam. Dia ditangkap saat sedang berada di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 16 Februari 2017.
Selain Siti, Doan Thi Huong, seorang warga negara Vietnam juga menjadi tersangka pada kasus ini. Dia ditangkap otoritas Kepolisian Malaysia di Bandara Kuala Lumpur, Rabu 15 Februari 2017.
(Ulung Tranggana)