Pembunuhan Kim Jong-nam, Malaysia Buka Akses Kekonsuleran Siti Aisyah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2017 21:28 WIB
Akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah telah dibuka pihak berwenang Malaysia. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Setelah tertahan selama hampir dua pekan, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia akhirnya mengonfirmasi dibukanya akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus yang menjeratnya. Perempuan asal Serang, Banten itu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Yang terakhir kita telah mengantar nota diplomatik kepada KBRI untuk memberi tahu KBRI bahwa pihak polisi Malaysia telah mengizinkan Siti Aisyah untuk menggunakan pelayanan konsuler dari KBRI,” demikian keterangan dari Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional, Jumat (24/2/2017).

Sebelumnya akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah belum dapat diberikan karena terhambat aturan perundangan kriminal Malaysia yang melarang seorang tersangka selama masa penyelidikan. Tetapi, dengan dibukanya akses kekonsuleran ini, Siti Aisyah sudah dapat diperbolehkan menemui pengacara yang ditunjuk pihak KBRI dan mendapatkan pendampingan hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam Doan Thi Huong menjadi tersangka dalam pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un di bandara Malaysia. Polisi Malaysia mengatakan, tewasnya Kim Jong-nam pada 13 Februari adalah akibat terpapar racun berbahaya gas saraf VX.

Sejauh ini Polisi Malaysia telah menahan empat orang tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Mereka adalah dua orang perempuan, yakni Duan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia; pria lokal Malaysia bernama Muhammad Farid bin Jallaludin; dan seorang warga Korut bernama Ri Jong-chol.

Polisi masih berusaha menyelidiki bagaimana racun yang dapat dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal itu bisa masuk ke Malaysia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya