Nyolong Kotak Amal Masjid, Pria Pengangguran Babak Belur

Erie Prasetyo, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2017 08:22 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pencuri kotak infaq masjid.

"Benar, ada kita amankan pencuri kotak infaq masjid, dari tangan pelaku ini kita sita barang bukti 1 buah kotak infaq, 1 buah Gembok dan 1 buah anak kunci gembok dan uang sebanyak Rp365 ribu," ujar Iptu Ainul, Rabu (1/3/2017).

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya