Warga Korut Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Sudah Dideportasi

Silviana Dharma, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2017 21:16 WIB
Ri Jong-chol, tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. (Foto: Reuters)
Share :

SEPANG – Ri Jong-chol (47), warga Korea Utara yang ditahan kepolisian Malaysia bulan lalu atas keterlibatannya dalam pembunuhan Kim Jong-nam, telah dideportasi ke negara asalnya pada Jumat (3/3/2017) sore waktu setempat.

Melansir The Star, Jumat (3/3/2017), puluhan awak media ikut mengejar mobil sedan hitam yang membawa Ri Jong-chol ke bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA). Terlihat dari platnya, Mercedes Benz itu adalah milik kedutaan besar.

Seorang pria duduk di bangku depan samping pengemudi tampak menutup wajahnya sepanjang perjalanan. Dipastikan pria tersebut adalah Ri. Selain mantan tersangka itu, dipercaya ada juga beberapa orang lagi di dalam mobil kedutaan. Diduga mereka adalah anggota keluarga Ri.

Sumber: The Star

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya