SEPANG – Ri Jong-chol (47), warga Korea Utara yang ditahan kepolisian Malaysia bulan lalu atas keterlibatannya dalam pembunuhan Kim Jong-nam, telah dideportasi ke negara asalnya pada Jumat (3/3/2017) sore waktu setempat.
Melansir The Star, Jumat (3/3/2017), puluhan awak media ikut mengejar mobil sedan hitam yang membawa Ri Jong-chol ke bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA). Terlihat dari platnya, Mercedes Benz itu adalah milik kedutaan besar.
Seorang pria duduk di bangku depan samping pengemudi tampak menutup wajahnya sepanjang perjalanan. Dipastikan pria tersebut adalah Ri. Selain mantan tersangka itu, dipercaya ada juga beberapa orang lagi di dalam mobil kedutaan. Diduga mereka adalah anggota keluarga Ri.
Sumber: The Star