BEIJING – Terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Ri Jong-chol, tiba di Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Beijing, China. Pria berusia 46 tahun itu sebelumnya dideportasi oleh Malaysia setelah perintah penahanannya kedaluwarsa pada Jumat 3 Maret 2017.
Pemegang gelar sarjana kimia itu diketahui tidak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat Kim Jong-nam tewas diracun. Namun, Polis Diraja Malaysia menuduhnya menjadi otak di balik pembunuhan. Polisi juga mengungkapkan bukti-bukti palsu serta memaksanya untuk mengaku.
“Mereka menunjukkan foto istri dan kedua anakku yang tinggal di Kuala Lumpur. Mereka terus memaksaku untuk mengakui kejahatan, jika tidak, semua keluargaku akan dibunuh,” ucap Ri Jong-chol, mengutip dari Sky News, Sabtu (4/3/2017).
“Jika saya mengaku, saya bisa hidup dengan tenang di Malaysia. Saya baru sadar itu adalah jebakan. Mereka sedang berencana menghancurkan reputasi negara saya,” sambungnya.
Negeri Jiran saat ini sedang memburu tujuh orang warga Korut lainnya yang diduga terlibat pembunuhan tersebut. Empat di antara buronan itu diyakini sudah kembali ke negara asalnya. Sementara tiga orang lainnya diyakini masih berada di Malaysia.
Sejauh ini, Malaysia sudah menjatuhkan dakwaan kepada dua orang terduga pelaku yakni Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Kedua orang perempuan itu menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Rabu 1 Maret. Mereka akan kembali menjalani persidangan pada 13 April mendatang di Pengadilan Negeri Sepang.
(Wikanto Arungbudoyo)