Horni Usai Nonton Film Porno, Pemuda Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2017 00:27 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

PONTIANAK - Karena ketagihan menonton film prono, pria berinsial RA (20), tega menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya, pemuda asal Pontianak Kota, Kalimantan Barat, itu kini berurusan dengan polisi.

"Saya beberapa waktu lalu nonton film gitu, terus saya pengen," kata RA di Polresta Pontianak, Rabu (22/3/2017).

Karena nafsunya memuncak, dia pun menghubungi korban untuk mengajak ketemuan. "Saya bertemu dengan dia di ruko kosong samping rumah. Awalnya saya bilang sayang ke dia. Kemudian saya bilang, saya lagi pengen begituan, dianya mengangguk saja. Lalu kami gituanlah," akunya.

RA menjanjikan akan menikahi pacarnya itu. Karena termakan janji, pencabulan korban pun terulang termasuk saat keduanya berada di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. "Di rumah teman, kami melakukan lagi dalam kamar teman," terangnya.

Persetubuhan illegal itu terungkap awal Maret 2017. "Pelaku dilaporkan oleh orangtua korban. Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan sehingga baru kemarin bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawasean.

Saat ini RA masih diperiksa dinUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Pontianak. "Tadinya kita panggil dia untuk dimintai keterangan. Karena cukup bukti, baru kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Andi.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Andi, pelaku yang sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan ini menyetubuhi korban dua kali di lokasi berbeda.

"Untuk tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya