Beredar Isu Jual Beli Organ Tubuh Anak, IDI: Jangan Percaya Medsos Dulu, Lah..

Badriyanto, Jurnalis
Senin 27 Maret 2017 06:35 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih meminta masyarakat agar tidak terlalu percaya dengan kabar yang beredar di media sosial tentang perdagangan organ tubuh hasil penculikan anak.

Menurut Daeng, dalam dunia medis dan kedokteran, penjualan organ tubuh itu dikenal dengan transplantasi organ. Hal itu bisa dilakukan apabila telah memenuhi prosedur yang legal.

"Masyarakat diminta supaya tidak terlalu percaya medsos dulu lah, kalau ada bukti mungkin barulah masyarakat itu percaya. Transplantasi itu harus legal ada syarat-syarat dan prosedur yang ketat," ujar Daeng kepada Okezone, Senin (27/3/2017).

Sebelumnya, santer disiarkan melalui pesan berantai di media sosial yang menuliskan satu anak dihargai Rp5 miliar. Masing-masing organ tubu dihargai dengan berbeda, sepasang bola mata dihargai Rp 14 juta, ginjal dihargai Rp 2,4 miliar, lalu organ hati anak diberi harga Rp 1,4 miliar dan seterusnya.

Pihak Kepolisian juga telah mengklarifikasi bahwa kabar tersebut adalah hoax. Namun, Kepolisian akan terus mengawasi dan mendalami informasi terkait perdagangan organ hasil penculikan anak yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Dikatakan Daeng, di dunia medis sendiri terdapat syarat legal transplantasi organ. Bahkan, ia menyebut adanya prosedur ketat untuk hal tersebut.

"Kalau perdagangan organ sudah diluar kacamata kedokteran, yang namanya perdagangan itu pasti sudah melanggar pidana, yang masih diperbolehkan itu transplantasi organ, transplantasi itu harus legal, ada syarat-syarat dan prosedur yang ketat," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya