Unsur Polri dan DPRD Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pilkada Buton

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2017 13:13 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

Diketahui, Bupati Buton Non-aktif Samsu Umar Abdul Samiun telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai terduga pemberi suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Uang suap yang diduga bernilai Rp1 Miliar lantas diberikan Samsu ke Akil Mochtar sebagai pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2011.

Samsu pun disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya