2 Buronan Kasus Pembunuhan Jong-nam Dipersilakan Meninggalkan Malaysia

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2017 01:03 WIB
Dua orang buronan kasus pembunuhan Kim Jong-nam sudah meninggalkan Malaysia (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR – Dua orang pria yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam) diyakini telah meninggalkan Malaysia. Kedua warga negara Korea Utara (Korut) tersebut dipersilakan meninggalkan Negeri Jiran sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai Kuala Lumpur dengan Pyongyang.

Hyon Kwang-song dan Kim Uk-il selama ini diketahui bersembunyi di balik tembok Kedutaan Besar Korut. Wajah keduanya tertangkap kamera pengawas Bandara Internasional Kuala Lumpur ketika sedang mengantarkan empat orang warga Korut lain yang diduga sebagai dalang pembunuhan tersebut.

“Dua orang itu sudah meninggalkan Malaysia. Mereka dipersilakan pergi dengan imbalan kepulangan sembilan orang warga Malaysia,” ujar seorang sumber dari pemerintah Malaysia, mengutip dari Channel News Asia, Jumat (31/3/2017).

“Departemen Investigasi Kriminal (CID) berhasil meminta keterangan dari keduanya di dalam kedutaan besar sebelum mereka pergi,” sambung sumber yang namanya tidak disebutkan itu. Malaysia diketahui selama ini berupaya meminta keterangan dari keduanya untuk kepentingan penyelidikan, tetapi menemui jalan buntu.

Hyon Kwang-song yang berusia 44 tahun adalah salah satu staf yang bekerja di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Sementara Kim Uk-il yang berusia 37 tahun adalah seorang pegawai maskapai penerbangan Korut, Air Koryo. Keduanya berlindung di balik imunitas hukum bagi diplomat dengan bersembunyi di Kedutaan Besar Korut.

Kesepakatan yang terjalin antara Malaysia dengan Korut juga menyertakan syarat untuk mengembalikan jenazah Kim Jong-nam ke negara asalnya. Sebagai imbalan, sembilan orang warga Malaysia yang ‘disandera’ oleh Korut akhirnya diperbolehkan untuk keluar dari negara serba tertutup itu.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya