JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs membuka kembali kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat hilang kabar arahnya.
Hal tersebut terlihat dari pemeriksaan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie sebagai saksi, pada Kamis 20 April 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik adanya pemeriksaan terhadap Kwik Kian Gie terkait penanganan lanjutan kasus korupsi BLBI walaupun tidak dimasukkan ke dalam jadwal pemeriksaan penyidik kemarin.
"Benar, kami melakukan permintaan keterangan terhadap Kwik Kian Gie. Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkait BLBI," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Menurut Febri, berdasarkan info awal yang diterima, pemanggilan Kwik Kian Gie merupakan proses lanjutan kasus di 2014 dan 2015. KPK, kata Febri, juga akan menghadirkan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," tandasnya.