KUPANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur menekan upaya pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal dari provinsi berbasis kepulauan itu.
Menurut dia diperlukan upaya komprehensif untuk mengurangi pengiriman TKW ilegal dari daerah yang terkategori memiliki kasus TKW ilegal tertinggi secara nasioal.
"Saya meminta perhatian dari kita semua terutama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk melakukan upaya serius dan komprehensif dalam mengatasi human trafficking khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ilegal. NTT secara nasional dikategorikan sebagai daerah dengan kasus trafficking tertinggi," katanya di Kupang, Kamis (4/5/2017).
Dia mengatakan, sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dirinya sempat mengujungi beberapa negara Asia yang menjadi tujuan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Di Malaysia, saya menemukan beberapa perempuan asal NTT yang mengaku dianiaya, ditipu serta dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh para perusahaan tenaga kerja yang membawanya secara ilegal. Hal ini harus segera diatasi. Saya bersedia untuk melakukan dialog dengan ibu-ibu di desa-desa, supaya dapat memberikan pencerahan terkait permasalahan TKW ilegal ini,” katanya.