Dalam upacara PTDH ini, kat Priyo, merupakan tindak lanjut keputusan pimpinan dalam rangka merealisikan terwujudnya supremasi hukum internal di lingkungan Polri.
"PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis, karena saat ini Polri masih kekurangan personel. Namun demikian, saya mengharapkan hal ini dapat dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan," tuturnya.
Priyo mengingatkan personil dan aparatur sipil negara (ASN) Polda Jambi lainnya, agar kejadian tersebut tidak terjadi di masa yang akan datang.
Selain itu dirinya menegaskan kepada personel dan ASN Polda Jambi untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
"Saya juga akan tetap berkomitmen dalam pelaksanaan reward and punishment, dengan memberikan penghargaan bagi yang berhasil dalam melaksanakan tugasnya, dan memberikan hukuman bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi akan diberikan sesuai aturan dan tidak dapat ditawar-tawar," tegas Priyo. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)