MEDAN - Pihak Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat tersangka pembunuhan polisi Bripka Jakamal Tarigan (40).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengatakan pihaknya terpaksa menembak salah satu tersangka pembunuham karena melawan petugas.
Identitas tersangka tersebut adalah, Joni Zebua (33), Faidi Zega (51), Marali Guelo (36) dan Wisman Ziawa (40).
"Ada 6 tersangka. 4 tersangka sudah ditangkap, 2 tersangka lagi masih buron," jelas AKBP Yemi di rumah sakit Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017).
Petugas kepolisian turut mengamankan puluhan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh Bripka Jakamal.
"Mulanya korban mendengar adanya keributan antar-kelompok masyarakat. Dia lalu berinisiatif untuk memediasi. Namun korban malah dikeroyok lalu tewas saat perjalanan ke rumah sakit," jelas AKBP Yemi.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Jakamal Tarigan (40) tewas dengan banyak luka bacok di Jalan Serba Guna, Desa Manunggal Kabupaten Deliserdang, Sumater Utara (Sumut) pada Jumat malam 2 Juni 2017.
Tewasnya Bripka Jakamal saat hendak melerai bentrokan antar warga. Saat itu, Bripka yang tinggal dekat dengan lokasi kejadian sempat mencoba membubarkan warga dengan memberi tembakan peringatan ke udara.
(Khafid Mardiyansyah)