MANADO - Habis manis sepah dibuang. Inilah kondisi yang dialami oleh JY (19) warga Kecamatan Sario, Manado. Lantaran sudah terlanjur cinta, apa saja rela diberikan, karena itu, JY rela ketika pacarnya JD (32) mengajaknya berhubungan intim.
Hubungan pacaran keduanya mulai terjalin sejak 2014 silam dan sudah tidak terhitung berapa kali mereka berhubungan layaknya suami istri. Hubungan keduanya sempat putus karena pacar korban itu keluar daerah untuk bekerja.
Hubungan mereka kembali terjalin pada Februari 2017 ketika pelaku kembali lagi ke Manado. Keduanyapun bertemu di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sario. Hubungan layaknya suami istri itu kembali dilakukan oleh keduanya berulang kali. Akibatnya, JY kini berbadan dua.
"Ketika tahu hamil, saya memberitahukan kepada pacar saya, diapun berjanji akan menikahi saya," ujar korban saat melapor di SPKT Polresta Manado, Selasa (6/6/2017).
Namun sayangnya, sampai usia kandungan memasuki tiga bulan, lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai office boy itu tidak menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Korbanpun akhirnya memilih melaporkan pacarnya itu ke Polisi.