Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung menurunkan Tim Paniki Rimbas 1 di bawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit untuk mencari keberadaan pelaku.
Tim khusus bentukan Polresta Manado itu akhirnya mendapati pelaku sedang berduaan dengan wanita lain di salah satu kos-kosan di Kecamatan Tuminting. Pelakupun langsung digiring ke Polresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan sementara diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Mufrod)