MEDAN - Sebanyak tiga personel marinir yang bertugas di Lantamal I bersama dua rekannya dikabarkan ditangkap personel Subdit Polda Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang dihimpun, ketiga marinir tersebut adalah Praka C, Prada DP, dan Pratu AP. Sedangkan dua rekan mereka yakni AY bekerja sebagai nelayan dan R bekerja sebagai tukang arit.
Peristiwa bermulanya pada Selasa 6 Juni 2017, dimana petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu sebanyak 1 kilogram kepada AY. Selanjutnya, AY menghubungi Praka C. Setelah itu, Praka C menghubungi Pratu AP dan Pratu DP. Saat itu AP dan DP mengatakan bahwa mereka memilki jumlah sabu yang dipesan tersebut.
Selanjutnya, R juga ikut dalam transaksi tersebut dan disepakati transaksi dilakukan di salah satu rumah makan Jalan Kebun Lada, Kota Binjai, Sumut.
Kemudian saat R menyerahkan sabu 1 kg tersebut kepada polisi yang menyamar, petugas polisi lainnya yang sudah bersiap langsung menangkap kelima orang tersebut. Dan berdasarkan keterangan R, masih ada 1 ons sabu yang disimpan di rumahnya, 1 Desa Sambirejo. Total sabu yang berhasil diamankan dari kasus tersebut berjumlah 1,1 kg.
Menanggapi kasus tersebut, Kadispen Lantamal 1, Mayor Sahala pun membenarkan penangkapan tiga personel marinir itu. "Benar, tapi masih dalam penyelidikan," ujar Mayor Sahala kepada Okezone, Kamis (8/6/2017).
Sedangkan pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. "Silahkan konfirmasi ke Dirnarkoba," jelas Kabid Humas polda Sumut, Kombes Rina Ginting.
(Angkasa Yudhistira)