Sesuai peraturan yang berlaku di Malaysia dan sejumlah negara lain, saat seseorang tiba dan pergi lewat bandara dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar, orang tersebut wajib melaporkan besaran jumlah uang ke petugas imigrasi atau bea cukai setempat. Namun, Kim Jong-nam bepergian dengan paspor diplomatik sehingga tidak diwajibkan mengikuti prosedur tersebut.
Kim Jong-nam dilaporkan menghabiskan lima hari dari kunjungannya di Langkawi. Pada 9 Februari, Kim Jong-nam sempat bertemu selama dua jam di sebuah hotel bersama dengan seorang warga AS yang diyakini oleh otoritas Malaysia sebagai rekanan dekat badan intelijen. Otoritas menduga Kim Jong-nam memberikan informasi berguna kepada intelijen AS dengan imbalan uang tunai.
Sebagaimana diberitakan, Kim Jong-nam tewas diracun dua orang perempuan, Siti Aisyah asal Indonesia, dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Kedua pelaku diyakini menjalankan aksinya atas suruh agen mata-mata Korut karena sama-sama mengaku dijebak.
(Wikanto Arungbudoyo)