Tak Ada Kegentingan Terbitkan Perppu Ormas, Fadli Zon: Ini Rezim Paranoid!

, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2017 10:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai belum ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.

"Di kalangan masyarakat tidak ada tuh yang merasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau disurvei pasti banyak yang menolak Perppu. Kegentingan yang memaksa saat ini adalah sulit dapat pekerjaan dan hidup makin susah," sindir Fadli dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Radio Sindotrijaya, di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Fadli menilai penerbitan Perppu Ormas merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Sebab, kata dia, keberadaan ormas dijamin UUD serta ada prosedur pengayoman dan pembinaan ormas yang diatur perundang-undangan.

"Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan," seloroh Fadli.

Sementara itu soal wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Fadli mengatakan bahwa HTI sudah menjelaskan kepada DPR bahwa organisasinya tetap mendukung Pancasila, NKRI dan kebhinnekaan.

"Jadi apa yang dipersoalkan dari HTI," cetusnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya