Paripurna RUU Pemilu, Paket Opsi Isu Krusial Mengerucut dari 5 Jadi 3

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 19:29 WIB
Sidang Paripurna Revisi UU Pemilu di DPR (Foto: Antara)
Share :

3. Paket C

- Ambang batas presiden: 10/15 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin adanya voting tertutup dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bila nantinya tak bisa diambil keputusan melalui jalan musyawarah.

Menurut Tjahjo yang mengaku telah lama berkarir di DPR, sesuai aturan yang ada voting tertutup bisa dilakukan untuk memutuskan pemilihan orang, seperti kepala lembaga negara, bukan untuk memilih pembahasan Undang-undang.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya