“Semoga dengan kegigihan Kapolres, gembong besarnya bisa ditangkap. Selama ini hanya pengedar yang barang buktinya sekian gram yang terungkap,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, mengungkapkan, peredaran narkoba di Kabupaten Madiun memang sedikit. Ia mengklaim peredaran narkoba di Kabupaten Madiun telah menuju zero pengguna.
Agus menyampaikan pengungkapan jajaran narkoba rata-rata sebulan ada empat perkara. “Untuk pengguna narkoba di Kabupaten Madiun sangat rendah bahkan bisa dikatakan menuju zero pengguna narkoba,” terang dia.
Sebagian besar pengguna narkoba di Kabupaten Madiun merupakan pengangguran. Sedangkan jenia narkoba yang dikonsumsi yaitu sabu-sabu yang dibeli dalam paketan kecil. Menurut dia, di Kabupaten Madiun tidak terdapat bandar narkoba besar. Selama ini, pengguna narkoba mendapatkan pasokan barang haram ini dari luar wilayah Madiun.
“Untuk perlintasan, kami sudah melakukan operasi, dan sampai sekarang memang belum ditemukan. Narkoba ini kan tergantung permintaan, supply and demand,” ujar Agus.
(Rizka Diputra)