JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan barang bukti M Al Azhar alias Joya (30) terbuka mencuri amplifier milik musala Al Hidayah yang berujung pengeroyokan dan dibakar hidup-hidup.
Aksi Joya itu diketahui marbot musala, Rojali sehingga ditegur dan dikejar saat berusaha melarikan diri. Tidak lama dari lokasi, Joya akhirnya terjatuh dari motor sehingga dikerumuni warga dan setelah diperiksa di tas Joya terdapat amplifier yang masih ada tahi burungnya.
"Di casing itu, ada kotoran burung, musala itu atapnya tak sempurna, burung itu kerap hinggap di atap dan mengeluarkan kotoran yang mana jatuh ke casing amplinya," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Tidak hanya itu, polisi juga sempat memeriksa kuitansi pembelian yang disimpan oleh Rojali dan hasilnya cocok dengan satu unit amplifier yang dibawa Joya. Dengan demikian, Joya disimpulkan sebagai pencuri amplifier milik musala Al Hidayah.
"Yang mutlak, Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan amplifier itu," tuturnya.
Baca juga: Khawatir Disalahgunakan, Polisi Awasi Bantuan Dana untuk Keluarga Joya yang Dibakar Hidup-Hidup
Kendati demikian, Asep menyayangkan aksi pengeroyokan dan pembakaran yang dilakukan oleh warga hingga membuat Joya tewas mengenaskan. Ia akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Nama-nama yang timbul itu sedang kejar dan akan dilakukan penangkapan. Dari kelimanya, kami simpulkan saat kejadian situasi ramai di Pasar. Mereka tergerak karena ada respons suatu peristiwa, di situ berlaku perilaku kolektif, intinya mereka itu spontan saja," ujarnya.
(Ranto Rajagukguk)