Pengacara First Travel: Saya Membela Jamaah Umrah!

Rayful Mudassir, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 19:51 WIB
Kuasa Hukum First Travel, Eggi Sudjana (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Eggy Sudjana mempertanyakan sikap Kementerian Agama RI yang mencabut izin travel tersebut. Padahal kata dia, kliennya telah sepakat untuk menyelesaikan kasus itu. Bahkan kesepakatan itu sebagai upaya dirinya membela jamaah.

"Jangan kalian anggap saya bela klien (First Travel) ini tidak berdasarkan hukum. Ini sangat berdasarkan hukum. Dan saya membela jamaah. Klien saya sudah (akan) mempertanggung jawabkan supaya jamaah bisa berangkat (dan pengembalian uang),” kata Eggy saat Diskusi Redbons ‘Menyingkap kemewahan bos First Travel’ di Redaksi Okezone, Selasa (15/8/2017).

(Baca juga: Kasus Penipuan Umrah, Menag Lukman Hakim Instruksikan First Travel Lakukan Ini)

Ia menyebut pada 18 Juli 2017 lalu, telah dilakukan pertemuan antara First Travel dengan Kementerian Agama RI, kepolisian dan tim waspada investasi. Dari situ disepakati bahwa agen travel umrah itu akan memberangkatkan jamaah umrah serta mengembalikan uang bagi jamaah yang ingin batal umrah.

Menurut Eggy, isi kesepakatan itu menyebutkan pihak First Travel akan memberangkatkan jamaah antara 5 ribu hingga 7 ribu orang setiap bulannya. Kemudian bagi jamaah yang ingin membatalkan keberangkatan dan mengurus pengembalian uang. Akan dilakukan pengembalian uang dalam jangka waktu 30 sampai 90 hari kerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya