FOKUS: Larangan Melintas Sepeda Motor Diperluas, Menuju Jakarta Bebas Macet

, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2017 18:15 WIB
Pemberlakuan pembatasan sepeda motor melintas diperluas. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Terkait peraturan baru ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan penerapanannya tidak bisa menunggu pembangunan moda transportasi ataupun infrastruktur lainnya. "Apabila menunggu, kemacetan di Jakarta semakin mengkhawatirkan dan nantinya sulit diurai. Kajian sudah ada, kan tinggal diperluas, tunggu apalagi. Dengan ini, kami berharap menjadi triger percepatan penanganan transportasi massal, dan masyarakat harus segera dipaksa pindah ke angkutan umum," ujarnya, Senin 21 Agustus 2017.

Andri menjelaskan, guna melayani pengguna sepeda motor yang terkena pembatasan, pihaknya membuat tiga jaringan layanan feeder yang saling terhubung. Masing-masing feeder dari Bank Indonesia (BI) yang beroperasi di Tanah Abang-Kwitang. Kedua, feeder dari Bundaran HI untuk di Jalan Blora-Tanjung Karang-Kebon Kacang-KH Mas Mansyur-Imam Bonjol-Bundaran HI-Sudirman dan kembali ke Jalan Blora.

Ketiga, feeder dari Semanggi yang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman (Polda Metro Jaya)-Senopati-Tuloudung Atas 2-SCBD Gatot Subroto (Polda)-Simpang Susun Semanggi dan seterusnya hingga kembali ke Jalan Sudirman (Polda). "Ketiga layanan jaringan pengumpan itu estafet masuk ke koridor busway (Transjakarta). Jadi, karyawan yang bekerja di sekitar kawasan pembatasan roda dua tidak perlu lama lagi menunggu feeder bus. Jumlahnya akan kami sesuaikan dengan kondisi saat uji coba nanti," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa kantong parkir bagi yang bekerja di sekitar Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Lokasinya antara lain di Carrefour Duta Merlin dengan kapasitas 1.000 motor, Gedung BII 640 motor, Wisma Nusantara 600 motor, Grand Indonesia 1.950 motor, dan IRTI Monas 700 motor. "Ada 12 kantong parkir yang disiapkan dengan kapasitas sebanyak 9.724 mobil dan 6.528 motor," paparnya.

(Baca: Banyak Pihak Dirugikan, DPRD DKI Usul Perluasan Larangan Sepeda Motor Dikaji Ulang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya