Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, sambil menyosialisasikan kepada masyarakat, pembatasan melintas sepeda motor tersebut diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
"Kemudian juga kita fungsikan transportasi umum, supaya mereka beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Kenapa tidak beralih ke transportasi umum? Kan ditawarkan transportasi umum, bukan mencari jalan lain lagi. Makanya masyarakat supaya mindset-nya diubah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," ungkap Kombes Halim saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2017).
Kemudian bagi pengendara motor juga masih memiliki jalur alternatif lain jika ingin menuju sekitar lokasi penerapan aturan ini. Pengendara yang hendak menuju arah Harmoni dari Blok M bisa melewati Jalan Sisingamaraja/Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Bendungan Hilir-Jalan Penjernihan-Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat/Timur-Jalan Abdul Muis dan seterusnya.
Sedangkan bagi pengendara yang menuju arah Blok M dari Harmoni bisa melewati Jalan Haji Juanda-Jalan Veteran III-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Arif Rachman Hakim-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Meutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto hingga seterusnya.
(Hantoro)