Dalami Motif Kasus Pembakaran Sekolah, Polisi Tahan Anggota DPRD Kalteng di Rutan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 13:51 WIB
Kabagpenum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran ke sejumlah sekolah dasar (SD) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya, adalah anggota Komisi B DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, Yansen Binti (YB).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, untuk tersangka Yansen, polisi sudah membawa ke Jakarta untuk ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Kami sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka salah satunya adalah yang berinisial YB yang ditahan sejak kemarin dan dibawa ke bareskrim Polri dan saat ini sudah dilakukan penahanan YB sendiri merupakan anggota DPRD," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Untuk saat ini, kata Martinus polisi hanya membawa Yansen seorang diri ke Jakarta. Tujuannya adalah untuk mendalami motif dibalik pembakaran sekolah tersebut.

Baca juga: Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Sekolah di Palangkaraya, Satu Orang Anggota Legislatif?

"Ada hal lain yang perlu kita tambahkan untuk bisa mengungkap motif sebenarnya seperti apa," kata Martinus.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda delapan sekolah di Palangkaraya selama periode Juli. Peristiwa awal itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution.

Kemudian di SD Negeri 1 Langkai, dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo. Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangkaraya, kebakaran kembali melanda SDN 1 Menteng yang mana pada kejadian ini sejumlah ruang sekolah SMK YPSEI Palangkaraya juga terdampak.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya