"Ada sekitar tujuh orang dari informasi yang kita dapatkan. Sebagian masijh dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Diduga, operasi senyap di dua kota yang menyeret hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan penanganan sebuah perkara.
"OTT yang kita lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Bengkulu," pungkasnya.
(Awaludin)