JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua Kota yakni Bengkulu dan Bogor, pada Rabu, 6 September 2017, malam.
Ketujuh orang yang diamankan Satgas KPK dari Bogor dan Bengkulu tersebut masih dalam satu rangkaian kasus dugaan korupsi yang sama. Adapun, dari tangkap tangan tersebut, Satgas mengamankan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Benar OTT kita lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan Bogor," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Dalam operasi senyap tersebut, Satgas sudah melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Sejumlah orang yang diamankan tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju markas antirasuah di Jakarta.
"Ada sekitar tujuh orang dari informasi yang kita dapatkan. Sebagian masijh dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Diduga, operasi senyap di dua kota yang menyeret hakim Pengadilan Negeri Bengkulu tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan penanganan sebuah perkara.
"OTT yang kita lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Bengkulu," pungkasnya.
(Awaludin)