JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan suap untuk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh penyidik.
Hal itu diakuinya usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
"Ada 20 pertanyaan. Tadi dimintai keterangan terkait Pak Ali (Sadli). Ya saya jawab semua," kata Anwar usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
(Baca: Tegas! Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Sita Empat Mobil dan Uang Rp1,65 Miliar Milik Auditor BPK)
Sebagaimana dalam surat dakwaan dua tersangka pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo, nama Anwar Sanusi disebut-sebut turut terlibat dalam upaya menyuap Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.